Diklat
Kepustakawanan
Menggunakan
Model EFQM dan
Kirkpatrick
Drs. Sudarto, M.Si
(Widyaiswara Muda)
Pusat Pendidikan dan Pelatihan, Perpustakaan Nasional
RI;
Jalan Salemba Raya No.28A, Jakarta Pusat,
telp/fax 021-3152155
Abstrak
Total Quality Management (TQM) merupakan strategi bisnis untuk
menjamin kualitas proses maupun hasil kegiatan atau produk suatu perusahaan
atau organisasi yang dapat diterapkan
pada berbagai organisasi laba ataupun nirlaba, termasuk lembaga diklat kepustakawanan.
Penerapan TQM untuk e-learning diklat kepustakawanan dapat menggunakan model EFQM
(European Foundation for Quality Management) dan model Kirkpatric, untuk mengukur aktivitas maupun hasil kegiatan e-learning. Penerapan model EFQM dan
Kikpatrick pada elearning ini bertujuan
untuk menjamin kualitas seluruh aspek penyelenggaraan e-learning mencakup input,
proses maupun output e-learning, sehingga sesuai dengan
tujuan diklat dan
memuaskan pelanggan (customer
satisfaction). Pelanggan dimaksud adalah stakeholder yaitu peserta, calon peserta, lembaga pengirim peserta,
lulusan,maupun lembaga pengguna lulusan. Penggunaan
model EFQM dan model Kirkpatrick dalam pengukuran
kualitas penyelenggaraan elearning berupa evaluasi diri (self assesment)
terhadap kinerja dan hasil penyelenggaraan elearning oleh suatu lembaga diklat.
Dalam EFQM digunakan 9 (Sembilan) butir penilaian kriteria kualitas yang mencakup 5
kriteria aktivitas/ kinerja lembaga, dan 4 kriteria hasil kegiatan lembaga. Hasil penilaian berupa skor, dan jumlah total skor menunjukkan total kualitas penyelenggaraan e-learning diklat kepustakawanan
yang diselenggarakan lembaga diklat tersebut. Sedangkan Model Kirkpatrick lebih focus pada pengukuran pembelajarn dan
hasil belajar yang mencakup 4 level penukuran yakni
.
Kata kunci: Total Quality Management, e-learning, EFQM, Kirkpatrick, kepuasan
pelanggan
I. PENDAHULUAN
Diklat kepustakawanan, penyelenggaraannya didasarkan pada Pasal 33 Ayat (1,2, dan 3) Undang-undang nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan yang menyatakan bahwa pendidikan untuk pembinaan dan pengembangan dapat dilakukan melalui pendidikan non formal, melalui kerjasama dengan organisasi profesi atau lembaga pendidikan dan pelatihan. Penyelenggaraan diklat dapat dilaksanakan secara konvensional (tatap muka) dan atau secara jarak jauh berbasis web (e-learning). E-learning diselenggarakan sebagai upaya menjangkau peserta diklat seluruh Indonesia, dan memberikan kesempatan seluas-luasnya pada masyarakat Indonesia untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan dibidang perpustakaan, tanpa harus meninggalkan tempat kerjanya.
Penyelenggaraan e-learning diklat kepustakawanan didorong oleh kebutuhan tenaga pustakawan yang jumlahnya masih sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah perpustakaan yang ada di Indonesia. Menurut data Pusat Pengembangan Pustakawan, terdapat 2942 pustakawan di Indonesia, yang tersebar di berbagai jenis perpustakaan. Di Perpustakaan Nasional RI berjumlah 220 orang, 130 orang di perpustakaan sekolah, 1356 di perpustakaan pergurun tinggi, 404 orang di perpustakaan khusus/ instansi, 667 orang di perpustakaan provinsi, dan 164 orang di perpustakaan kabupaten/ kota. Jumlah pustakawan yang masih sangat sedikit, dibandingkan dengan jumlah perpustakaan di Indonesia yaitu sebanyak 35.027 perpustakaan terdiri dari 32.507 perpustakaan sekolah, 1525 perpustakaan perguruan tinggi, 498 perpustakaan khusus/ instansi, 34 perpustakaan provinsi, dan 1462 perpustakaan kabupaten/ kota. Rasio jumlah pustakawan dengan jumlah perpustakaan yaitu: 2942: 35.027, atau 1:11, dan lebih sedikit lagi jumlah tenaga perpustakaan yang berpendidikan perpustakaan maupun yang pernah memperoleh pelatihan perpustakaan, padahal mereka bekerja di perpustakaan. Penyelenggaraan e-learning juga dimaksudkan untuk mengatasi kendala geografis, terbatasnya anggaran penyelenggaraan diklat setiap tahunnya, pemanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, peningkatan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan diklat kepustakawanan di Indonesia, serta meningkatkan daya saing Pusdiklat/ lembaga penyelenggara diklat di lingkup nasional, regional maupun internasional.
Diklat kepustakawanan, penyelenggaraannya didasarkan pada Pasal 33 Ayat (1,2, dan 3) Undang-undang nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan yang menyatakan bahwa pendidikan untuk pembinaan dan pengembangan dapat dilakukan melalui pendidikan non formal, melalui kerjasama dengan organisasi profesi atau lembaga pendidikan dan pelatihan. Penyelenggaraan diklat dapat dilaksanakan secara konvensional (tatap muka) dan atau secara jarak jauh berbasis web (e-learning). E-learning diselenggarakan sebagai upaya menjangkau peserta diklat seluruh Indonesia, dan memberikan kesempatan seluas-luasnya pada masyarakat Indonesia untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan dibidang perpustakaan, tanpa harus meninggalkan tempat kerjanya.
Penyelenggaraan e-learning diklat kepustakawanan didorong oleh kebutuhan tenaga pustakawan yang jumlahnya masih sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah perpustakaan yang ada di Indonesia. Menurut data Pusat Pengembangan Pustakawan, terdapat 2942 pustakawan di Indonesia, yang tersebar di berbagai jenis perpustakaan. Di Perpustakaan Nasional RI berjumlah 220 orang, 130 orang di perpustakaan sekolah, 1356 di perpustakaan pergurun tinggi, 404 orang di perpustakaan khusus/ instansi, 667 orang di perpustakaan provinsi, dan 164 orang di perpustakaan kabupaten/ kota. Jumlah pustakawan yang masih sangat sedikit, dibandingkan dengan jumlah perpustakaan di Indonesia yaitu sebanyak 35.027 perpustakaan terdiri dari 32.507 perpustakaan sekolah, 1525 perpustakaan perguruan tinggi, 498 perpustakaan khusus/ instansi, 34 perpustakaan provinsi, dan 1462 perpustakaan kabupaten/ kota. Rasio jumlah pustakawan dengan jumlah perpustakaan yaitu: 2942: 35.027, atau 1:11, dan lebih sedikit lagi jumlah tenaga perpustakaan yang berpendidikan perpustakaan maupun yang pernah memperoleh pelatihan perpustakaan, padahal mereka bekerja di perpustakaan. Penyelenggaraan e-learning juga dimaksudkan untuk mengatasi kendala geografis, terbatasnya anggaran penyelenggaraan diklat setiap tahunnya, pemanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, peningkatan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan diklat kepustakawanan di Indonesia, serta meningkatkan daya saing Pusdiklat/ lembaga penyelenggara diklat di lingkup nasional, regional maupun internasional.
Penyelenggaraan elerning diklat kepustakawanan memerlukan
dana dan effort yang tidak sedikit, mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan
maupun evauasi pascapelatihan, sehingga diharapkan hasil yang diperoleh melalui
elearning diklat kepustakawanan memiliki kualitas yang dapat diandalkan, sesuai
dengan tujuan diklat maupun memenuhi tuntutan dan kebutuhan peeserta pelatihan
dan stakeholder terkait. Untuk itu diperlukan metode penerapan mutu elearning, dengan
menerapkan standar penerapan kualitas dalam proses maupun hasil penyelenggaraan
elearning. Salah satu metode penerapan mutu adalah menerapkan total quality management dalam
pengelolaannya. Penerapan manajemen kualitas total (Total Quality Management) dalam penyelenggaraan e-learning diklat
kepustakawanan, dapat menggunakan model EFQM (European Foundation of Quality Model)
dan model Kirkpatrick, yang dapat mengukur kinerja dan hasil penyelenggaraan elearning, mencakup input, proses dan output diklat yang
diharapkan. Penggunaan model EFQM dan Kirkpatrick dengan melakukan
self assesment terhadap aspek penyelenggaraan
elearning (enablers) dan hasil (results) penyelenggaraan
elearning. Hasil self assesment dinyatakan dalam skor nilai dari seluruh aspek
penilaian, sehingga dapat dihasilkan total nilai (skor) kualitas
penyelenggaraan elearning secara total, yang menunjukkan total kualitas
poenyelenggaraan elearning yang diselenggarakan suatu lembaga diklat.
III. PERMASALAHAN
Permasalahan pengelolaan e-Learning Diklat Kepustakawanan menyangkut permasalahan
manajemen yang meliputi unsur manusia, perangkat keras dan lunak, bahan-bahan
untuk konten e-learning, anggaran serta metode pelatihan dalam e-learning (man, machine, material, method, money), termasuk
penjaminan kualitas penyelenggaraan elearning.
Permasalahan tersebut
dikelompokkan ke dalam aspek manajerial dan teknis operasional dengan rumusan
masalah sebagai berikut:
1.
Belum
memadainya Sumber Daya Manusia yang terlibat dalam penyelenggaraan e-learning;
2.
Belum
efektifnya pengelolaan anggaran dalam penyelenggaraan e-learning;
3.
Belum
memadainya penyediaan learning management system (LMS) untuk e-learning diklat kepustakawanan;
4.
Belum
memadainya konten atau isi pembelajaran e-learning diklat kepustakawanan;
5.
Belum
memadainya pedoman penyelenggaraan e-learning diklat kepustakawanan;
6.
Belum
memadainya instrument pembelajaran
melalui e-learning yang meliputi
tatacara registrasi, ujian, pengukuran dan penilaian sebagai penjaminan kualitas, dan sertifikasi
lulusan;
7.
Belum
memadainya mekanisme komunikasi antara peserta pelatihan dengan pengajar/ tutor dan penyelenggara e-learning;
8.
Belum
memadainya mekanisme ujian dan kelulusan.
II. PENERAPAN TQM DALAM ELEARNING
Manajemen kualitas total (Total Quality Management) dalam e-Learning diklat
kepustakawanan dapat
dipahami secara teoritis dan praktis dengan mengetahui terlebih dahulu
pengertian TQM, e-Learning dan TQM
dalam pengelolaan e_learning diklat
kepustakawanan.
Untuk memahami secara teoritis pelaksanaan kegiatan tersebut berikut adalah
penjelasan mengenai hal tersebut:
A.
Manajemen
Kualitas Total (TQM)
Total quality management (TQM) merupakan
strategi bisnis, dimana seluruh kegiatan lembaga difokuskan pada upaya
pencapaian kepuasan pelanggan, khususnya stakeholder lembaga diklat. TQM dapat
direalisasikan dengan menggunakan instrumen diantaranya EFQM (European
Foundation of Quality Model).
Pengertian TQM didefinisikan
oleh para ahli manajemen sebagai berikut:
TQM is describe as
mutual as actual cooperation of everyone in an organization and associated
bussines processes, in order to hopefully axceed the needs and expectations of
customers (Dale,
1999).
TQM is
an approach to improve competitiveness, efficiency and flexibility for a whole
organization
(Oakland, 1989).
TQM is
management philosophy that seeks to integrate all organizational functions
(marketing, finance, design, engineering, and production, customer service,
etc) to focus on meeting customer needs and organizational objectives (Khurram Hasmi,
2007).
TQM is a
corporate culture that is characterized by increased customer satisfaction
through continuous improvement, involving all employees in the organization (Dahlgaard et al,
1999).
Dari
beberapa definisi para ahli tersebut dapat ditarik beberapa hal mengenai TQM, khususnya
dalam pengelolaan diklat kepustakawanan, yakni bahwa Manajemen kualitas terpadu (Total Quality Management), diartikan sebagai:
·
TQM adalah sebuah kerjasama timbal balik dari setiap
orang yang tergabung dalam organisasi dalam menjalankan tugas dan fungsi
organisasi untuk memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggan.
·
TQM adalah suatu pendekatan untuk membangun daya saing,
efisiensi dan fleksibilitas organisasi
·
TQM adalah filsafat manajemen yang memadukan dan
mengintegrasikan seluruh fungsi organisasi (seperti pemasaran, keuangan,
desain, rekayasa, produksi, layanan pelanggan, dan sebagainya) untuk
memfokuskan pada kebutuhan pelanggan dan tujuan organisasi
·
TQM merupakan budaya perusahaan yang bercirikan
pengembangan kepuasan pelanggan dan pengembangan pegawai secara berkelanjutan.
Mengacu pada
pengertian TQM di atas, bahwa dalam pengelolaan organisasi, khususnya
penyelenggaraan diklat kepustakawanan, penerapan TQM berupaya
menerapkan metode kuantitatif dan memadukan/ mengintegrasikan seluruh unsur
organisasi (material, man, methode,
machine, money) untuk meningkatkan kualitas material, layanan pelanggan,
dan SDM pengelola diklat kepustakawanan secara berkelanjutan untuk memenuhi
kebutuhan stakeholder (peserta dan calon peserta, lulusan, instansi pengirim
peserta dan pengguna lulusan) pada saat ini dan yang akan datang. Terdapat indikator penerapan
TQM dalam e-learning, diantaranya adalah: 1) Berfokus pada pelanggan dan
kepuasan pelanggan; 2) Pengembangan kompetensi
pegawai atau SDM yang terlibat dalam
penyelenggaraan elearning seperti tutor, penyelenggara/administrator; 3) Kepemimpinan dan
komitmen pimpinan puncak; 4) Team work; 5) Keterlibatan
Pegawai; 6) Pengembangan
dan inovasi yang berkelanjutan; serta 7) Pengukuran kualitas informasi dan kinerja.
Dalam konteks pendidikan jarak jauh melalui elearning,
penerapan TQM diharapkan dapat menjamin kualitas diklat (quality assurance), sehingga dapat memuaskan pelanggan (stake holder). Untuk memenuhi kebutuhan
dan memuaskan pelanggan, diperlukan customer
service excellent yang berkualitas, dan upaya yang terus menerus untuk
mengembangkan kualitas penyelenggaraan diklat, baik secara konvensional maupun
elearning. Konsekuensinya adalah lembaga diklat harus siap mengubah budaya (culture) dan mau belajar dari kegagalan
sebelumnya untuk membangun budaya kualitas. Perangkat untuk mengukur kualitas diantaranya
adalah model EFQM dan model Kirkpatrick. Model EFQM berupa daftar cek yang memuat kriteria kualitas yang
dikembangkan untuk mengukur kinerja (performance)
lembaga. Dengan menerapkan model ini, lembaga dapat mengukur sendiri
kematangan, kelebihan dan kekurangan lembaganya dalam menyelenggarakan
elearning. Melengkapi model EFQM dapat digunakan juga Model Kirkpatrick untuk
mengevaluasi proses maupun hasil diklat melalui elearning. Melalui kedua model
ini, EFQM dan Kirkpatrick, dapat diidentifikasi kebutuhan pengembangan sistem
dan kinerja lembaga, sebagai suatu strategi pengembangan lembaga diklat.
B.
e-Learning
e_Learning digunakan sebagai istilah
pada semua kegiatan pendidikan yang menggunakan media komputer dan atau internet.
Terminologi yang memiliki arti hampir sama dengan e-learning adalah web based
learning, computer-aided instruction,
dan sebagainya (Empy Effendy, 2005). Dalam
makalah ini istilah di atas digunakan untuk menjelaskan konsep e-learning dalam pengelolaan dan
penyelenggaraan diklat berbasis web di Pusat Pendidikan
dan Pelatihan, Perpustakaan Nasional RI.
C.
TQM
dan
EFQM dalam
e-Learning Diklat Kepustakawanan
TQM
secara umum merupakan strategi bisnis sebuah perusahaan, yang memusatkan
seluruh kegiatannya untuk kepuasan pelanggan dan seluruh stakeholders
perusahaan. TQM dapat direalisasikan dengan menggunakan instrumen EFQM berupa
daftar cek untuk mengukur kegiatan dan hasil kegiatan perusahaan. yang dapat
diterapakan pada organisasi khususnya lembaga diklat kepustakawanan. Penerapan
TQM
dalam e-learning Diklat Kepustakawanan, mengacu pada pengertian manajemen kualitas total
sebagai suatu sistem
manajemen yang berfokus pada orang yang bertujuan untuk meningkatkan secara
berkelanjutan kepuasan customers (pelanggan)
serta diupayakan agar biaya
yang dikeluarkan terus
menurun. EFQM sebagai
sebuah instrumen excellent modelI, merupakan kriteria kualitas yang dikembangkan
untuk mengukur kinerja (performance) perusahaan. Total Skore yang diperoleh
merupakan skore yang menunjukkan kinerja perusahaan. Dengan menggunakan
instrumen EFQM ini, lembaga diklat dapat melakukan self assesment atau evauasi
diri atas kinerja yang dilakusanakan lembaga diklat dengan mengisi kuesioner
EFQM. Dengan mengisi kuesioner tersebut lembaga diklat dapat mengidentifikasi
kebutuhan pengembangan lembaga, sehingga dapat meningkatkan kualitas lembaga
dalam mencapai tujuan lembaga secara keseluruhan. Hasil kuesioner juga dapat menunjukkan
kematangan sebuah lembaga diklat dalam menjalankan organisasinya, berdasarkan
skor yang diperoleh. Tingkat kematangan lembaga dikelompokan ke dalam 5 fase
yaitu:
Fase-1,
organsiasi memfokuskan pada kegiatan dan produk (hasil kegiatan;
Fase-2,
organisasi memfokuskan pada proses
Fase-3,
organisasi memfokuskan pada sistem
Fase-4,
organisasi berorientasi pada rangkaian suplai
Fase-5,
organisasi memberikan peran pada peningkatan ekonomi dan lingkungan sosial
EFQM sebagai
sebuah excellent model dapat
digambarkan sebagai berikut:
Innovation and Learning
EFQM dalam pengorganisasian
elearning, meliputi 9 kotak, sebagai kriteria pengukuran kualitas, sebagai
berikut:
Kriteria aktifitas/ kinerja (Enabler criteria):
1.
Leadership: promosi
dan dukungan dari budaya inovasi dan pengembangan berkelanjutan
2.
Policy and
strategy: panduan karir bagi staf, dan perencanaan pelatihan untuk
mendukungnya
3.
People
management: pembelajaran yang harus dipromosikan/ digencarkan
4.
Resources: manajemen
staf, bangunan, bahan-bahan, sumber informasi dan intelektual, yang dimanaj
secara efisien dan efektif untuk
memberikan kontribusi pada pembelajaran, hasil yang dicapai serta upaya
pengembangan dalam organisasi.
5.
Processes: perhatian
pada pengembangan proses pembelajaran dan pengajaran
Kriteria Hasil (Results Criteria):
1.
Client
satisfaction: memenuhi kebutuhan dan harapan dan pelanggan
2.
People
satisfaction: memenuhi kebutuhan dan harapan organisasi pembelajar/
lembaga diklat yang bertanggung jawab terhadap proses pembelajaran
3.
Impact on
Society: kepemimpinan dalam mengadopsi kelebihan-kelebihan dan
konsep inovasi pembelajaran serta solusi-solusi elearning
4.
Impact on
the company success: dampak pelatihan staf bagi perusahaan/lembaga
Model
EFQM digunakan untuk melakukan self -evaluation
bagi lembaga diklat untuk mengidentifikasi kekuatan-kekuatan, mengetahui
hal-hal yang harus dikembangkan, membangun dan mengembangakan layanan excelent sebagai lembaga diklat dalam
merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi penyelenggaran elearning. EFQM juga dapat dijadikan perangkat
untuk melakukan Bencmarking, yakni membandingkan sukses penyelenggaraan
elearning lembaga lain dengan mengamati hal-hal yang dimuat dalam instrumen
EFQM. Model EFQM juga dapat digunakan untuk dijadikan panduan dalam
mengidentifikasi dan mengembangkan aspek-aspek penyelenggaran elearning.
Model Kirkpatrick untuk Evaluasi Elearning
Kirkpatrick menyajikan 4
(empat) level asesment kualitas sebagai berikut:
1.
Level-1,
Reaksi (Reaction)
pembelajar
(student reaction): pembelajar diminta menilai pelatihan setelah mereka menyelesaikan
program pelatihan. Pertanyaan yang diajukan diantaranya:
· seberapa besar mereka menyukai/ puas terhadap pelatihan
yang diikutinya (customer satisfaction);
· apakah pelatihan yang diikuti relevan dengan kebutuhan mereka dan tempat kerja mereka;
· bagaimana kualitas pelatihan, termasuk latihan-latihan
interaktif, dan pelibatan mereka dalam pelatihan (engagement).
2.
Level-2,
Belajar (Learning):
· Sejauhmana pembelajar meningkat pengetahuannya (knowledge)
tentang topik-topik yang dipelajari?
· Sejauhmana pembelajar meningkat keterampilannya (skill) dalam materi yang dipelajari?
· Baimana sikapnya (attitude)
berubah sebagai hasil belajar dibandingkan dengan sebelum belajar?
· Bagaimana confidence (kepercayaan diri) berubah sebagai
hasil belajar dibandingkan dengan sebelum belajar?
· Bagaimana pembelajar memiliki komitment dalam upaya
menerapkan ilmu pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperoleh selama
pelatihan untuk diterapkan di tempat kerjanya, dan terintegrasi dengan
kepribadiannya?
3.
Level-3, Perilaku
(Behavior):
Perilaku
pembelajar mencakup 5 aspek berikut:
·
On-the-job
learning (belajar di tempat kerja),
·
Monitor, melibatkan
pembelajar dalam memanatu perilaku hasil belajar
· Reinforce,penguatan
perilaku yang diinginkan muncul pada pembelajar melalui pelatihan
· Reward, memberikan hadiah, reward, penghargaan atas prestasi belajar pembelajar sekecil apapun
prestasinya diapresiasi
· Encourage, mendorong,
membesarkan hati, menganjurkan agar pembelajar memiliki perilaku yang
diinginkan
4.
Level-4,
Hasil Belajar (Results):
Dampak atau
hasil belajar melalui pelatihan mencakup 2 hal yaitu:
Leading indicators : Indikator utama hasil belajar, kemanfaatan bagi individu
dalam melaksanakan tugas dan pengembangan karirnya.
Desired outcomes : dampak hasil pelatihan bagi individu
maupun organisasi, mengukur dampak setelah 3 bulan atau 6 bulan pasca
pelatihan.
III. ANALISIS
Bagian ini menganalisis penerapan TQM dalam
penyelenggaraan e-learning Diklat Kepustakawanan. Analisis menekankan pembahasan pada konsep kualitas atau mutu
penyelenggaraan (operasional) dan konten
belajar dan pembelajaran dalam elearning, bahan-bahan pembelajaran online learning, serta dukungan teknis
dan pedagogis yang mencakup layanan elearning. Untuk itu perlu didefinisikan
tentang konsep kualitas, pengukuran kualitas, dan bagaimana memberikan nilai
tambah pada prosedur operasional elearning
A Konsep
Mutu dalam elearning
Prinsip
mutu dalam elearning, memiliki beberapa hal khusus yang harus diperhatikan, mencakup
tiga aspek yaitu belajar dan pembelajaran termasuk organisasi dan proses
pembelajaran, konten/isi pembelajaran, serta
dukungan teknis dan pedagogis dalam elearning.
B. Konsep
Layanan Excellent (layanan terbaik/ layanan prima)
Untuk
memuaskan pelanggan/ stakeholder, konsep layanan terbaik (excellent) dalam penyelenggaraan elearning, diantaranya adalah:
1.
Berorientasi pada hasil (results)
Hasil
yang utama diharapkan dalam penyelenggaraan elearning adalah perubahan
pengetahuan, sikap dan keterampilan peserta pelatihan. Untuk itu diperlukan
konten pengetahuan yang memadai dan terbaik. Konten pengetahuan tersebut
diorganisasi, dikemas dengan baik,
menarik dan interaktif, dengan menggunakan interface yang mudah dijalankan,
dipahami dan menarik, serta disediakan tutoial yang menarik dan mudah
dipahami. Hasil yang kedua diharapkan
adalah peserta mampu menerapkan ilmu pengetahuan dan keterampilan serta sikap
yang diperolehnya melalui elearning, dalam melakasanakan tugas pekerjaaannya di
tempat kerja. Hasil ketiga adalah dampak
positif setelah pelatihan yang dilakukan staf terhadap organisasi/ lembaga
dimana peserta berada.
2. Berfokus pada pelanggan dan kepuasan pelanggan.
Untuk memenuhi kebutuhan serta
memuaskan pelanggan, penyelenggaraan elearning diupayakan memenuhi kriteria
berikut.
a.
Penyelanggaraan
e-learning didasarkan pada analisis
kebutuhan diklat. Analisis kebutuhan diklat kepustakawanan berbasis SKKNI
untuk pustakawan Indonesia sudah dilaksanakan Perpustakaan Nasional RI dan
menghasilkan rekomendasi diklat-diklat yang diperlukan serta urutan
prioritasnya untuk mengisi kebutuhan kompetensi pustakawan. Berdasarkan hasil
analisis kebutuhan diklat tersebut, prioritas diklat yang dibutuhkan secara
terstruktur menjadi program jangka pendek dan jangka panjang Pusdiklat
Perpustakaan Nasional untuk menyediakan kurikulum, bahan ajar dan pedoman
penyelenggaraannya, sehingga dapat dijadikan acuan nasional dalam
penyelenggaraan diklat. Dengan menggunakan acuan nasional penyelenggaraan
diklat tersebut, pustakawan dapat mengikuti diklat-diklat tersebut di tingkat
pusat yang diselenggarakan oleh Perpustakaan Nasional, atau lembaga
penyelenggara diklat lainnya, di tingkat pusat maupun daerah. Untuk menjangkau
pustakawan seluruh Indonesia, maka penyelenggaraan diklat berbasis web seperti e-Learning menjadi pilihan tepat.
b.
Materi
pelatihan disesuaikan dengan tingkat pengetahuan peserta pelatihan (target
peserta) serta tingkat kedalaman materi yang dibutuhkan dalam e-learning diklat kepustakawanan.
c.
Teknis
penyajian berupa presentasi multimedia, tutorial online, quiz, chating, dan audio/video
telekonference.
d.
Penyediaan
file digital yang dapat dibaca langsung pada aplikasi maupun di download peserta
secara gratis.
3.
Pengembangan
kompetensi pegawai.
Pegawai yang terlibat dalam pengelolaan e-learning diklat kepustakawanan,
baik penyelenggara (administrator), pengajar (tutor), dan evaluator mendapat
pelatihan pengoperasian e-learning. Khusus tutor/ pengajar yang mengampu mata ajar
diklat tertentu, diharapkan mendapat pelatihan pembuatan konten digital
berbasis web, sehingga dapat membuat konten digital bahan ajar berbasis web
berdasarkan spesialisasinya..
4.
Kepemimpinan
dan komitmen pimpinan puncak;
Kepemimpinan
dan komitmen pimpinan puncak,
khususnya kepala Pusdiklat dalam penyelenggaraan e-learning sangat berperan besar,
sehingga berhasil atau tidaknya penyelenggaraan e-learning tergantung dari dukungan (support) dan kepemimpinan Kapusdiklat. Kepemimpinan yang melibatkan
partisipasi seluruh staf yang berkompeten dalam pengelolaan e-learning mempercepat dan memperlancar
proses penyiapan dan penyelenggaraannya.
5.
Team work;
Team work dalam penyelenggaraan e-learning diklat kepustakawanan meliputi
seluruh personil yang terlibat yaitu outsourcer,
pengelola atau administrator, fasilitator, evaluator. Keseluruh komponen tersebut
bekerja sama dalam penyiapan LMS maupun konten, sehingga kelayakan e-learning dapat terjaga kualitasnya.
Selain
kualitas interface dan konten,
dijamin juga operabilitas dan kontinuitas sehingga e-learning dapat berjalan dengan baik
dan lancar, mengikuti mekanisme yang telah ditentukan dalam mencapai tujuan penyelenggaraan diklat kepustakawan.
6.
Keterlibatan
Pegawai
Penyelenggaraan
e-learning melibatkan pegawai yang dianggap berkompeten dalam pengelolaan e-learning. Pegawai dikelompokkan ke
dalam kategori administrator, fasilitator, evaluator. Pegawai tersebut
berkomitmen untuk dapat menjalankan peran dan tanggung jawab masing-masing
sesuai dengan kapasitas dan kualifikasinya.
7.
Penggunaan strategi pembelajaran, Inovasi dan pengembangan
berkelanjutan
Penyelenggaraan
e-learning diklat kepustakawanan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan peserta pelatihan perpustakaan
di Indonesia. Untuk tahap pertama pengembangan pada Diklat Teknis Perpustakaan.
Pengembangan selanjutnya dikembangkan pada Diklat Manajemen Perpustakaan, dan Diklat Fungsional Pustakawan.
Arah
pengembangan dan inovasi ditujukan pada penyempurnaan konten dan interface yang
mudah diakses dan mudah dipelajari oleh peserta pelatihan.
8.
Pengukuran
kualitas informasi dan kinerja.
Pengukuran
kualitas dan kinerja e-learning diklat kepustakawanan dapat menggunakan instrumen penilaian yang mencakup pengukuran:
1.
Kemudahan
akses
2.
Kelengkapan
isi (konten)
3.
Keindahan/
keharmonisan
tampilan (interface)
4.
Kemudahan
download dan upload
5.
Kemudahan
komunikasi antara peserta dengan fasilitator dan penyelenggara.
C. Kuesioner
EFQM dan Kirkpatrick
Kuesioner untuk mengukur kualitas dengan
mengadopsi model EFQM dan Kirkpatrick yang diterapkan pada penyelenggaraan
elearning diklat kepustakawanan mencakup pengukuran pada tiga kategori yaitu resources,
reaksi pembelajar dan hasil pembelajaran. Contoh kuesioner sebagai berikut:
Kuesioner tersebut, masih dapat dimodifikasi
sesuai dengan kebutuhan. Penambahan item pertanyaan masih dimungkinkan sesuai dengan kisi-kisi dalam
kriteria kualitas yang akan dievaluasi melalui pengukuran tersebut.
IV. KESIMPULAN
Penerapan manajamen mutu terpadu, total quality manajemen (TQM) dalam penyelenggaraan elearning, merupakan upaya dalam meningkatkan kualitas elearning, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi elearning. Penggunaan perangkat/ tool elearning diantaranya model EFQM dan model Kirkpatrick, dengan menggunakan kuesioner dengan mengadopsi kedua model tersebut, sehingga kualitas elearning dapat ditingkatkan, mulai dari input, proses mauput outputnya.
Penerapan manajamen mutu terpadu, total quality manajemen (TQM) dalam penyelenggaraan elearning, merupakan upaya dalam meningkatkan kualitas elearning, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi elearning. Penggunaan perangkat/ tool elearning diantaranya model EFQM dan model Kirkpatrick, dengan menggunakan kuesioner dengan mengadopsi kedua model tersebut, sehingga kualitas elearning dapat ditingkatkan, mulai dari input, proses mauput outputnya.
Penyelenggaraan
elearning perlu direncanakan secara matang menyangkut seluruh aspek
penyelenggaraan. Perlu ditingkatkan koordinasi
penyelenggaraan dengan pihak outsourcer,
fasilitator, dan administrator, serta lembaga diklat
terkait, khusunya dengan perpustakaan provinsi, dan penyelenggara diklat di daerah dalam penyediaan fasilitas akses internet
untuk pelaksanaan ujian dan pengawasan ujian di daerah
DAFTAR PUSTAKA
Evan, James R. Quality
& Performance Excellence.: Management, Organization, and Strategy. Fifth
Edition. United States of America: Thomson, 2008.
Hradesky, Jack. Total Quality Management Handbook. New
York: McGraw-Hill, 1995.
Wilkinson, Adrian dkk. Managing With Total Quality Management:
Theory and Practice. London:
Macmillan Bussines, 1998.
Schreurs,
Jeanne. Total Quality Management (TQM) Framework
for e-learning based on EFQM and Kirkpatrick models. Belgium: Universiteit
Hasselt, 2006.
-----, TQM in e-learning: a Self-Assesment model
and Quetionare. Belgium: Universiteit Hasselt, 2008.
No comments:
Post a Comment