23 January 2017

Analisis Kebutuhan Diklat

analisis kebutuhan diklat:


Analisis Kebutuhan Diklat Kepustakawanan Berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
Bidang Perpustakaan untuk Pustakawan Indonesia


Drs. Sudarto, M.Si[1]
dan Luthfiati Makarim, MM[2]


Abstrak

Analisis Kebutuhan Diklat berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)  Bidang Perpustakaan bagi pustakawan Indonesia bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dengan melakukan pengukuran kesenjangan kompetensi yang dimiliki pustakawan Indonesia secara real dibandingkan dengan SKKNI Bidang Perpustakaan. Analisis kebutuhan diklat menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif deskriptif untuk mengukur kesenjangan 19 kompetensi pustakawan yang terdiri dari tiga kelompok kompetensi seperti termuat dalam SKKNI Bidang Perpustakaan, yaitu kelompok kompetensi umum (2 butir kompetensi), kompetensi inti (11 butir kompetensi), dan kompetensi khusus (6 butir kompetensi), dengan mengelompokkan hasil analisis ke dalam dua kategori, yaitu Kompeten dan Belum Kompeten. Responden terdiri dari 242 pustakawan Indonesia yang tersebar di seluruh Indonesia. Kuesioner disebarkan dengan cara dikirim melalui jasa pos dan juga ditempatkan di perpustakaan. Kuesioner terkumpul sebanyak 242 sesuai jumlah responden. Pengolahan data hasil kuesioner dengan cara tabulasi dan pengelompokan data. Hasil pengolahan data lalu dianalisis secara kuantitatif dan kualitatif deskriptif. Hasil analisis menunjukkan bahwa mayoritas responden tidak kompeten dalam Melakukan Kegiatan Literasi Informasi, yaitu 83,21%, dan sebagian kecil responden (34,81%) belum kompeten dalam melakukan pengatalogan deskriptif. Dengan demikian teridentifikasi: (1) adanya kebutuhan  diklat untuk mengisi kesenjangan kompetensi yang termuat dalam SKKNI Bidang perpustakaan, terutama kompetensi dalam melakukan Literasi Informasi. Pada sisi lain, tidak dibutuhkan diklat dalam membuat pengatalogan deskriptif, karena dianggap sudah kompeten. Berdasarkan kesimpulan tersebut direkomendasikan agar Perpustakaan Nasional RI membuat program dan kurikulum diklat kepustakawanan bagi pustakawan Indonesia yang disusun berdasarkan prioritas kebutuhan diklat agar kompetensi pustakawan Indonesia sesuai dengan SKKNI Bidang Perpustakaan.
.
Kata kunci:  Pustakawan, Kesenjangan Kompetensi, SKKNI Bidang Perpustakaan, Analisis Kebutuhan Diklat, Program Diklat.


  I. PENDAHULUAN
  
A.      Latar Belakang
              Kajian analisis kebutuhan diklat (selanjutnya disebut AKD) kepustakawanan bagi pustakawan Indonesia telah dilaksanakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perpustakaan Nasional RI pada tahun 2015. Kajian ini dilatarbelakangi adanya kebutuhan untuk menyusun kurikulum diklat kepustakawanan berbasis kompetensi dan mempersiapkan pustakawan Indonesia agar memiliki kompetensi kerja sesuai dengan SKKNI Bidang Perpustakaan Nomor 82 Tahun 2012.  Diharapkan, dari kajian analisis kebutuhan diklat ini, dapat disusun program diklat sesuai dengan kebutuhan pustakawan Indonesia dalam mengembangkan kompetensi dan profesionalitasnya sesuai dengan SKKNI   bidang perpustakaan.

Analisis kebutuhan diklat dimaksudkan untuk memperoleh data yang akurat mengenai kebutuhan diklat pustakawan Indonesia dengan mengidentifikasi kesenjangan kompetensi yang dimiliki pustakawan Indonesia dibandingkan dengan SKKNI Bidang Perpustakaan Nomor 82 Tahun 2012, sehingga dapat dirumuskan program diklat, kurikulum dan bahan ajar yang sesuai kebutuhan pustakawan Indonesia.

B.       Permasalahan

Permasalahan utama dalam kajian AKD ini adalah belum teridentifikasinya kebutuhan diklat perpustakaan bagi pustakawan dalam memenuhi kebutuhan kompetensi sesuai dengan SKKNI Bidang Perpustakaan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan tugas pokok dan jenjang jabatannya. Dengan demikian maka rumusan masalah kajian ini adalah:
a.         Bagaimanakah kesenjangan kompetensi pustakawan Indonesia sesuai dengan SKKNI bidang perpustakaan?
b.         Diklat apakah yang dibutuhkan pustakawan Indonesia untuk mengisi kesenjangan kompetensi sesuai dengan SKKNI bidang perpustakaan?
c.         Bagaimanakah muatan kurikulum diklat yang tepat sesuai kebutuhan pustakawan indonesia, berbasis SSKNI Bidang Perpustakaan?

C.      Tujuan

Kajian analisis kebutuhan diklat ini bertujuan untuk:
1.         mengetahui kesenjangan kompetensi yang dimiliki oleh pustakawan Indonesia dibandingkan dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Perpustakaan Nomor 82 Tahun 2012.
2.         memperoleh data akurat tentang diklat kepustakawanan yang dibutuhkan pustakawan Indonesia berdasarkan hasil pengukuran kesenjangan kompetensi pustakawan.
3.         Memperoleh masukan tentang muatan kurikulum diklat kepustakawanan berbasis kompetensi berdasarkan hasil kajian analisis kebutuhan diklat.
4.         meningkatkan kualitas program dan kurikulum diklat kepustakawanan sehingga dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan diklat kepustakawanan dan lulusannya.


D.      Sasaran

Sasaran kajian analisis kebutuhan diklat berbasis SKKNI bidang perpustakaan bagi pustakawan Indonesia adalah:
1.      Teridentifikasinya kesenjangan kompetensi yang dimiliki pustakawan Indonesia berdasarkan standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKI) bidang perpustakaan.
2.      Diperolehnya data akurat tentang diklat kepustakawanan yang dibutuhkan pustakawan Indonesia berdasarkan hasil pengukuran kesenjangan kompetensi pustakawan.
3.      Diperolehnya masukan muatan kurikulum diklat kepustakawanan berbasis SKKNI bidang perpustakaan berdasarkan hasil kajian analisis kebutuhan diklat.
4.      Meningkatkan kualitas program dan kurikulum diklat kepustakawanan yang dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan diklat dan lulusan diklat.





II. METODE PENELITIAN

           Pelaksanaan kajian AKD menggunakan metode penelitian deskriptif yang menggambarkan kondisi aktual mengenai kompetensi pustakawan dengan mengidentifikasi kesenjangan kompetensi pustakawan secara nyata dibandingkan dengan SKKNI Bidang perpustakaan. AKD kepustakawanan dimulai dengan membuat perencanaan kajian berisi perumusan masalah, penentuan tujuan kajian, penentuan data, penentuan metode penelitian, penentuan responden, teknik pengumpulan data, pembuatan instrumen pengumpulan data, dan teknik analisis data.

A.      Populasi dan Sampel


Populasi kajian AKD ini adalah pustakawan Indonesia yang berjumlah 3.350 orang. Dari populasi tersebut, ditentukan sampel kajian secara acak sejumlah 242 orang responden yang bekerja di Perpustakaan Nasional RI, Perpustakaan Umum Provinsi, Perpustakaan Umum Kabupaten/ Kota, Perpustakaan Perguruan Tinggi, Perpustakaan Sekolah, dan Perpustakaan Khusus/ Instansi dengan rincian responden:
1.
Perpustakaan Umum Provinsi
103 orang
2.
Perpustakaan Umum Kabupaten/Kota
13 orang
3.
Perpustakaan Perguruan Tinggi
46 orang
4.
Perpustakaan Sekolah
1 orang
5.
Perpustakaan Khusus/Instansi
12 orang
6.
Perpustakaan Nasional RI
67 orang
Jumlah:

242 orang

 

B.     Instrumen AKD


Kajian AKD ini menggunakan instrumen pengumpulan data berupa kuesioner yang memuat seluruh kisi-kisi unit dan elemen kompetensi serta kriteria unjuk kerja kompetensi umum, kompetensi inti dan kompetensi khusus dalam SKKNI Bidang Perpustakaan. Rincian kisi-kisi kuesioner sebagai berikut:

Kompetensi Umum
1.      Mengoperasikan Komputer Tingkat Dasar
2.      Menyusun Rencana Kerja Perpustakaan
3.      Membuat Laporan Kerja Perpustakaan

Kompetensi Inti
1.      Melakukan Seleksi Bahan Perpustakaan
2.      Melakukan Pengadaan Bahan Perpustakaan
3.      Melakukan Pengatalogan Deskriptif
4.      Melakukan Pengatalogan Subjek
5.      Melakukan Perawatan Bahan Perpustakaan
6.      Melakukan Layanan Sirkulasi
7.      Melakukan Layanan Referensi
8.      Melakukan Penelusuran Informasi Sederhana
9.      Melakukan Promosi Perpustakaan
10.  Melakukan Kegiatan Literasi Informasi
11.  Memanfaatkan Jaringan Internet untuk Layanan Perpustakaan.

Kompetensi Khusus
1
2
3
4
5
6

C.    Teknik Pengumpulan Data

 

Data kajian diperoleh melalui kuesioner yang dikirim melalui jasa pos, dan kuesioner yang diberikan langsung pada responden.


  

D.    Teknik Analisis Data


Data yang terkumpul melalui kuesioner ditabulasi dan dianalisis dengan menggunakan dua metode analisis, yaitu analisis kuantitatif dan kualitatif yang dituangkan secara deskriptif.
1.    Analisis kuantitatif berupa tabulasi/penghitungan jumlah pilihan responden terhadap pertanyaan dalam kuesioner.
2.    Analisis kualitatif deskriptif dilakukan dengan mengelompokkan jawaban peserta untuk mendapatkan gambaran kesenjangan kompetensi pustakawan dibandingkan dengan SKKNI Bidang Perpustakaan Nomor 82 Tahun 2012.
3.    Kualitatif deskriptif menggambarkan rumusan program diklat kepustakawaan berbasis kompetensi sesuai SKKNI Bidang perpustakaan yang dibutuhkan oleh pustakawan Indonesia.

 

E.     Tahapan Pelaksanaan AKD


Tahapan pelaksanaan kajian AKD meliputi tahap persiapan, pelaksanaan, sampai pelaporan. Berikut uraiannya:
1.    Membuat rancangan kajian
2.    Menyusun instrumen pengumpulan Ddata kajian AKD berupa kuesioner
3.    Menyebarkan kuesioner
4.    Mengumpulkan data kuesioner
5.    Mengolah kuesioner secara kuantitatif dan kualitatif dengan mengelompokkan data.
6.    Menganalisi data secara kuantitatif dan kualitatif deskriptif
7.    Membuat laporan hasil kajian AKD.


 III. HASIL DAN PEMBAHASAN

A.    Analisis Kesenjangan Kompetensi

Data yang dikumpulkan dalam kajian AKD ini mencakup data umum responden dan data penelitian. Data umum menjaring informasi tentang identitas responden, sedangkan data khusus penelitian meliputi tiga kelompok kompetensi, yaitu kelompok kompetensi umum, kompetensi inti dan kompetensi khusus.

Pengukuran kompetensi pustakawan dilakukan sendiri oleh responden (self assessment) dengan skala pengukuran 1 sampai 4 atau A sampai D, dengan keterangan sebagai berikut:

·        Nilai A (Tidak Mengetahui), menggambarkan bobot penguasaan kompetensi terkecil. Responden yang menjawab dengan nilai A artinya responden tidak mengetahui, tidak memahami, tidak mampu atau tidak memiliki kompetensi untuk melakukan pekerjaan tersebut.

·        Nilai B (Cukup Mengetahui) menggambarkan bobot penguasaan kompetensi Cukup. Responden dianggap memiliki pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan dasar atau memiliki kompetensi dasar untuk melakukan pekerjaan tersebut.

·        Nilai C (Mengetahui dengan baik) menggambarkan bobot penguasaan kompetensi baik. Responden dianggap mengetahui dan memahami dengan baik atau memiliki kompetensi yang baik untuk melakukan pekerjaan tersebut.

·        Nilai D (Sangat mengetahui/menguasai) menggambarkan bobot penguasaan kompetensi secara utuh/tertinggi. Responden dianggap mengetahui dan memahami secara lengkap atau memiliki kompetensi lengkap meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja. Nilai D juga berarti responden sering melakukan pekerjaan tersebut.  

·        Tidak memilih (Abstain). Untuk mengelompokkan responden yang tidak memilih, pengkaji mengasumsikan bahwa responden tidak mampu menempatkan posisi dirinya sebagai kompeten atau tidak kompeten, sehingga dapat dikelompokkan ke dalam kelompok tidak kompeten untuk melakukan pekerjaan tersebut.

Berdasarkan range penilaian mandiri tersebut, responden yang menjawab dengan nilai A, B dan yang tidak memilih, dikategorikan Belum Kompeten (BK), sedangkan Nilai C dan D menunjukkan bahwa responden Kompeten (K).

Asumsi kebutuhan diklat kepustakawanan bagi pustakawan mengacu pada hasil pengukuran kompetensi, sebagai berikut:
1.    Diklat mutlak diperlukan dengan prioritas tinggi, jika >70% pustakawan belum kompeten.
2.    Diklat sangat diperlukan dengan prioritas sedang jika 60% s.d. 69,9% pustakawan belum kompeten.
3.    Diklat diperlukan dengan prioritas rendah jika 50% s.d. 59,9% pustakawan kurang kompeten.
4.    Diklat tidak diperlukan jika <50% pustakawan sudah kompeten.

Hasil pengukuran kesenjangan kompetensi dikelompokan ke dalam kategori kompeten (K) dan belum kompeten (BK), serta gambaran prioritas diklat yang dibutuhkan untuk mengisi kesenjangan kompetensi tersebut menunjukkan hasil sebagai berikut :

1.
Kelompok Unit Kompetensi Umum
Kompeten
(K)
Belum Kompeten
(BK)
Prioritas Kebutuhan Diklat

-      Menyusun Rencana Kerja Perpustakaan  
31,64%
68,38%
Sedang

-   Membuat Laporan Kerja Perpustakaan 
40,83%
59,17%
Rendah
2.
Kelompok Unit Kompetensi Inti




-  Melakukan Seleksi Bahan Perpustakaan  
50,97%
49,02%
Tidak perlu dklat

-  Melakukan Pengadaan Bahan Perpustakaan  
40,93%
59,57%
Rendah

-  Melakukan Pengatalogan Deskriptif  
65,19%
34,81%
Tidak perlu dklat

-  Melakukan Pengatalogan Subyek 
49,26%
50,74%
Rendah

-  Melakukan Perawatan Bahan Perpustakaan  
38,64%
61,39%
Sedang

-  Melakukan Layanan Sirkulasi  
59,67%
40,33%
Tidak perlu dklat

-  Melakukan Layanan Referensi 
45,93%
53,08%
Sedang

-  Melakukan Penelusuran Informasi Sederhana  
45,01%
54,99%
Sedang

-  Melakukan Promosi Perpustakaan  
47,70%
52,30%
Sedang

-  Melakukan Kegiatan Literasi Informasi  
16,79%
83,21%
Tinggi

- Memanfaatkan  Jaringan  Internet  untuk  Layanan Perpustakaan

31,38%
68,64%
Sedang
3.
Kelompok Unit Kompetensi Khusus  




- Merancang Tata Ruang dan Perabot Perpustakaan  
46,55%
53,45%
Sedang

-  Melakukan Perbaikan Bahan Perpustakaan 
29,02%
70,98%
Tinggi

-  Membuat Literatur Sekunder  
33,96%
66,04%
Sedang

-  Melakukan Penelusuran Informasi Kompleks  
28,95%
71,05%
Tinggi

-  Melakukan Kajian Bidang Perpustakaan 
20,30%
79,70%
Tinggi

-  Membuat Karya Tulis Ilmiah  
33,41%
66,%
Sedang


 IV. KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan di atas, dapat ditarik kesimpulan hasil kajian dan rekomendasi bagi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perpustakaan Nasional RI terkait dengan pencapaian tujuan kajian.

A.    Kesimpulan
1.         Kajian Analisis Kebutuhan Diklat bagi pustakawan Indonesia dilatarbelakangi oleh adanya kebutuhan untuk menyusun kurikulum diklat kepustakawanan berbasis kompetensi dan mempersiapkan pustakawan Indonesia agar memiliki kompetensi kerja sesuai dengan SKKNI Bidang Perpustakaan.
2.         Permasalahan utama AKD adalah belum teridentifikasinya kebutuhan diklat perpustakaan bagi pustakawan dalam memenuhi kebutuhan kompetensi sesuai dengan SKKNI bidang perpustakaan.
3.         Tujuan análisis kebutuhan diklat kepustakawanan adalah untuk meningkatkan kualitas program diklat kepustakawanan berdasarkan hasil kajian (análisis kebutuhan diklat).
4.         Metode kajian kebutuhan diklat menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif deskriptif.
5.         Analisis kebutuhan diklat mengukur 19 kompetensi pustakawan SKKNI bidang perpustakaan yaitu kelompok kompetensi umum (diambil 2 kompetensi dari 3 kompetensi), kompetensi inti (11 kompetensi) dan kompetensi khusus (6 kompetensi), dengan pengelompokkan hasil analisis ke dalam dua kategori yaitu Kompeten dan Tidak Kompeten.
6.         Hasil analisis terhadap data penelitian (242 pustakawan) menunjukkan bahwa   terdapat kebutuhan diklat pada tiga kelompok kompetensi, dengan responden yang belum kompeten tertinggi sebanyak 83,21% untuk unit kompetensi Melakukan Kegiatan Literasi Informasi.

7.         Sebanyak 34,81% responden menjawab belum kompeten dalam unit kompetensi Melakukan Pengatalogan Deskriptif.
8.         Responden yang memerlukan diklat berkisar antara 35% sampai dengan 80%, dengan prioritas diklat kepustakawan berbasis kompetensi secara berurut dari tinggi ke rendah adalah Diklat Literasi Informasi, Diklat Kajian Bidang Perpustakaan, Diklat Penelusuran Informasi Kompleks, dan Diklat Perbaikan Bahan Perpustakaan
9.         Diklat yang dibutuhkan untuk memiliki kompetensi dalam menyusun rencana kerja perpustakaan, jaringan internet untuk layanan perpustakaan, membuat karya tulis ilmiah, membuat literatur sekunder serta perawatan bahan perpustakaan menjadi prioritas sedang yakni sebanyak 60% - 69,9% responden menyatakan belum kompeten (BK).
10.     Diklat membuat laporan kerja perpustakaan, pengadaan bahan perpustakaan, pengatalogan subjek, layanan referensi, penelusuran informasi sederhana, promosi perpustakaan, dan merancang tata ruang dan perabot perpustakaan menjadi prioritas rendah karena sebanyak 50% - 59,9% responden menyatakan belum kompeten (bk).
11.     Diklat yang belum dibutuhkan adalah mengenai seleksi bahan perpustakaan, layanan sirkulasi, dan pengatalogan deskriptif dimana sebanyak <50% responden menyatakan belum kompeten (BK).

B.     Saran dan Rekomendasi

Berdasarkan kesimpulan kajian di atas, penulis merekomendasikan:
  1. Perlu dilakukan kajian analisis kebutuhan diklat bagi pustakawan berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 9 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya serta SKKNI Bidang Perpustakaan Nomor 82 Tahun 2012.
  2. Merekomendasikan kepada Pusat Pendidikan dan Pelatihan, Perpustakaan Nasional RI, untuk menyelenggarakan diklat kepustakawanan berbasis kompetensi dengan urutan prioritas dari yang tertinggi sampai dengan terendah, sebagai berikut:
a.       Diklat Literasi Informasi
b.      Diklat Kajian Bidang Perpustakaan
c.       Diklat Penelusuran Informasi Kompleks
d.      Diklat Perbaikan Bahan Perpustakaan
e.       Diklat Jaringan Internet untuk Layanan Perpustakaan
f.       Diklat Rencana Kerja Perpustakaan
g.       Diklat Karya Tulis Ilmiah
h.      Diklat Literatur Sekunder
i.        Diklat Perawatan Bahan Perpustakaan
j.        Diklat Promosi Perpustakaan
k.      Diklat Pengadaan Bahan Perpustakaan
l.        Diklat Laporan Kerja Perpustakaan
m.    Diklat Penelusuran Informasi Sederhana
n.      Diklat Merancang Tata Ruang dan Perabot Perpustakaan
o.      Diklat Layanan Referensi
p.      Diklat Pengatalogan Subjek


DAFTAR PUSTAKA

Anung Haryono. 1998. Analisis Kebutuhan Pembelajaran. Jakarta: Badan Pendidikan dan Pelatihan Depdagri.
Dunn, William N. 2000. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Jogjakarta: Gadjah Mada University Press.
Flippo, Edwin B. 1977. Principles of Personnel Management. New York: Mc. Graw Hill.
International Labour Organization. 2004. Pedoman Pelatihan Berbasis Kompetensi. Jakarta: ILO.
Kementerian Dalam Negeri RI. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengembangan Sistem Pendidikan dan Pelatihan Berbasis Kompetensi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah. Jakarta: Kementerian Dalam Negeri.
Lukman Hakim. 1995. Studi Kebijakan: Konsep, Kandungan dan Proses Kebijakan: Modal Penelitian dan Analisis Kebijakan Bagi Tenaga Peneliti Depdagri. Jakarta: Badan Diklat Depdagri.
Maliki, M.A. 2013. Diklat Berbasis Kompetensi. Paparan, 22 Februari. http://www.slideshare.net/malikiesa/diklat-berbasis-kompetensi
Mangkunegara, A. P. 2003. Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Bandung: Refika Aditama.
Perpustakaan Nasional RI. 2008. Profil Pusat Pendidikan dan Pelatihan. Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan, Perpustakaan Nasional RI. Jakarta: Perpustakaan Nasional.
Reitz, Joan M. 2004. Dictionary for Library and Information Science. Westport: Libraries Unlimited.
Rivai, E. dan Sagala, J. E. 2009. Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Perusahaan. Jakarta: Rajawali Pers.
Rosset, Allison and Arwady Joseph W. 1987. Training Needs Assessment. New Jersey: Englewood Cliffs, Education Technology Publications.
Siagian, Sondang P. 2004. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Jakarta: Perpustakaan Nasional.




[1] Widyaiswara Muda. Pusat Pendidikan dan Pelatihan, Perpustakaan Nasional RI. Jalan Salemba Raya No.28A, Jakarta Pusat, telp/fax 021-3152155, e-mail: darto_perpusnas@yahoo.co.id.

[2] Pustakawan Muda. Pusat Pengembagan Pustakawan, Perpustakaan Nasional RI. Jalan Salemba Raya No.28A, Jakarta Pusat, telp/fax 021-3152155, e-mail: luthfiatimakarim@ymail.com.


1 comment:

Peningkatan Jumlah, kualifikasi dan Kompetensi Asesor Perpustakaan melalui Diklat Online Asesor Perpustakaan Tahun 2020

Asesor perpustakaan merupakan komponen utama dalam sistem akreditasi perpustakaan di Indonesia.  sebagai tenaga yang berperan secara langsun...