Bidang Perpustakaan
untuk Pustakawan Indonesia
Drs. Sudarto, M.Si[1]
Abstrak
Analisis Kebutuhan Diklat berbasis Standar Kompetensi Kerja
Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Perpustakaan bagi
pustakawan Indonesia bertujuan untuk
mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dengan
melakukan pengukuran kesenjangan kompetensi yang dimiliki pustakawan Indonesia
secara real dibandingkan dengan SKKNI Bidang Perpustakaan. Analisis kebutuhan diklat menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif deskriptif untuk mengukur kesenjangan 19 kompetensi
pustakawan yang terdiri dari tiga kelompok kompetensi seperti termuat dalam SKKNI
Bidang Perpustakaan, yaitu kelompok kompetensi umum (2 butir kompetensi),
kompetensi inti (11 butir kompetensi), dan kompetensi khusus (6 butir kompetensi), dengan
mengelompokkan hasil analisis ke dalam dua kategori, yaitu Kompeten dan Belum Kompeten. Responden terdiri dari 242 pustakawan Indonesia yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kuesioner disebarkan dengan cara dikirim melalui jasa pos dan juga ditempatkan di
perpustakaan. Kuesioner terkumpul sebanyak 242 sesuai jumlah responden. Pengolahan
data hasil kuesioner dengan cara tabulasi dan pengelompokan data. Hasil
pengolahan data lalu dianalisis secara kuantitatif dan kualitatif deskriptif. Hasil
analisis menunjukkan bahwa mayoritas responden tidak kompeten dalam Melakukan
Kegiatan Literasi Informasi, yaitu 83,21%, dan sebagian kecil responden (34,81%)
belum kompeten dalam melakukan pengatalogan deskriptif. Dengan demikian
teridentifikasi: (1) adanya kebutuhan diklat untuk
mengisi kesenjangan kompetensi yang
termuat dalam SKKNI Bidang perpustakaan, terutama kompetensi dalam melakukan
Literasi Informasi. Pada sisi lain, tidak dibutuhkan diklat dalam membuat pengatalogan
deskriptif, karena dianggap sudah kompeten. Berdasarkan kesimpulan tersebut
direkomendasikan agar Perpustakaan Nasional RI membuat program dan kurikulum diklat kepustakawanan bagi pustakawan Indonesia yang disusun berdasarkan
prioritas kebutuhan diklat agar kompetensi pustakawan Indonesia sesuai dengan SKKNI
Bidang Perpustakaan.
.
Kata kunci: Pustakawan, Kesenjangan Kompetensi, SKKNI Bidang Perpustakaan, Analisis Kebutuhan Diklat, Program
Diklat.
I.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kajian analisis kebutuhan diklat (selanjutnya disebut AKD) kepustakawanan
bagi pustakawan Indonesia telah dilaksanakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perpustakaan Nasional RI pada tahun 2015. Kajian ini
dilatarbelakangi adanya kebutuhan untuk menyusun
kurikulum diklat kepustakawanan berbasis kompetensi dan mempersiapkan
pustakawan Indonesia agar memiliki kompetensi kerja sesuai dengan SKKNI Bidang
Perpustakaan Nomor 82 Tahun 2012. Diharapkan,
dari kajian analisis kebutuhan diklat ini, dapat disusun program diklat sesuai dengan kebutuhan pustakawan Indonesia dalam mengembangkan kompetensi dan profesionalitasnya
sesuai dengan SKKNI bidang
perpustakaan.
Analisis kebutuhan diklat dimaksudkan untuk
memperoleh data yang akurat mengenai kebutuhan diklat pustakawan Indonesia
dengan mengidentifikasi kesenjangan kompetensi yang dimiliki pustakawan Indonesia
dibandingkan dengan SKKNI Bidang Perpustakaan Nomor 82 Tahun 2012, sehingga
dapat dirumuskan program diklat, kurikulum dan bahan ajar yang sesuai kebutuhan pustakawan Indonesia.
B. Permasalahan
Permasalahan utama dalam kajian AKD ini adalah belum
teridentifikasinya kebutuhan diklat perpustakaan bagi pustakawan dalam memenuhi
kebutuhan kompetensi sesuai dengan
SKKNI Bidang
Perpustakaan dalam
melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan tugas pokok dan jenjang
jabatannya.
Dengan demikian maka rumusan masalah kajian ini adalah:
a.
Bagaimanakah kesenjangan kompetensi pustakawan Indonesia
sesuai dengan SKKNI bidang perpustakaan?
b.
Diklat apakah yang dibutuhkan pustakawan Indonesia untuk
mengisi kesenjangan kompetensi sesuai dengan SKKNI bidang perpustakaan?
c.
Bagaimanakah muatan kurikulum diklat yang tepat sesuai
kebutuhan pustakawan indonesia, berbasis SSKNI Bidang Perpustakaan?
C. Tujuan
Kajian analisis kebutuhan diklat ini bertujuan untuk:
1.
mengetahui
kesenjangan kompetensi yang dimiliki oleh pustakawan Indonesia dibandingkan
dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Perpustakaan Nomor 82
Tahun 2012.
2.
memperoleh
data akurat tentang diklat kepustakawanan yang dibutuhkan pustakawan Indonesia berdasarkan
hasil
pengukuran kesenjangan kompetensi pustakawan.
3.
Memperoleh
masukan tentang muatan kurikulum diklat kepustakawanan berbasis kompetensi berdasarkan
hasil kajian analisis kebutuhan diklat.
4.
meningkatkan
kualitas program dan kurikulum diklat
kepustakawanan sehingga dapat meningkatkan
kualitas penyelenggaraan diklat kepustakawanan dan lulusannya.
D. Sasaran
Sasaran kajian analisis
kebutuhan diklat berbasis SKKNI bidang perpustakaan bagi pustakawan Indonesia adalah:
1. Teridentifikasinya kesenjangan kompetensi yang
dimiliki pustakawan Indonesia berdasarkan standar kompetensi kerja nasional
Indonesia (SKKI) bidang perpustakaan.
2. Diperolehnya data akurat tentang diklat kepustakawanan
yang dibutuhkan pustakawan Indonesia berdasarkan hasil pengukuran kesenjangan
kompetensi pustakawan.
3. Diperolehnya masukan muatan kurikulum diklat
kepustakawanan berbasis SKKNI bidang perpustakaan berdasarkan hasil kajian analisis
kebutuhan diklat.
4. Meningkatkan kualitas program dan kurikulum diklat kepustakawanan yang
dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan diklat dan lulusan diklat.
II. METODE PENELITIAN
Pelaksanaan kajian AKD menggunakan metode penelitian deskriptif yang
menggambarkan kondisi aktual mengenai kompetensi pustakawan dengan
mengidentifikasi kesenjangan kompetensi pustakawan secara nyata dibandingkan
dengan SKKNI Bidang perpustakaan. AKD kepustakawanan dimulai dengan membuat perencanaan
kajian berisi perumusan masalah, penentuan tujuan kajian, penentuan data, penentuan metode
penelitian, penentuan responden, teknik pengumpulan data, pembuatan instrumen pengumpulan
data, dan teknik analisis data.
A.
Populasi dan
Sampel
Populasi kajian AKD ini adalah pustakawan Indonesia
yang berjumlah 3.350 orang. Dari populasi tersebut, ditentukan sampel kajian secara
acak sejumlah 242 orang responden yang bekerja di Perpustakaan Nasional RI, Perpustakaan
Umum Provinsi, Perpustakaan Umum Kabupaten/ Kota, Perpustakaan Perguruan
Tinggi, Perpustakaan Sekolah, dan Perpustakaan Khusus/ Instansi dengan rincian responden:
1.
|
Perpustakaan Umum
Provinsi
|
103 orang
|
|||
2.
|
Perpustakaan Umum
Kabupaten/Kota
|
13 orang
|
|||
3.
|
Perpustakaan Perguruan
Tinggi
|
46 orang
|
|||
4.
|
Perpustakaan Sekolah
|
1 orang
|
|||
5.
|
Perpustakaan
Khusus/Instansi
|
12 orang
|
|||
6.
|
Perpustakaan Nasional
RI
|
67 orang
|
|||
Jumlah:
|
242 orang
|
||||
B.
Instrumen AKD
Kajian
AKD ini menggunakan instrumen pengumpulan
data berupa kuesioner yang memuat seluruh kisi-kisi unit dan elemen kompetensi serta kriteria unjuk
kerja kompetensi umum, kompetensi inti dan kompetensi khusus dalam SKKNI Bidang Perpustakaan. Rincian
kisi-kisi kuesioner sebagai berikut:
Kompetensi Umum
|
|
1.
Mengoperasikan
Komputer Tingkat Dasar
|
|
Kompetensi Inti
|
|
1.
Melakukan Seleksi
Bahan Perpustakaan
2.
Melakukan
Pengadaan Bahan Perpustakaan
|
|
3.
Melakukan
Pengatalogan Deskriptif
|
|
4.
Melakukan
Pengatalogan Subjek
|
|
5.
Melakukan
Perawatan Bahan Perpustakaan
|
|
6.
Melakukan Layanan
Sirkulasi
|
|
7.
Melakukan Layanan
Referensi
|
|
8.
Melakukan
Penelusuran Informasi Sederhana
9.
Melakukan Promosi
Perpustakaan
10.
Melakukan
Kegiatan Literasi Informasi
11.
Memanfaatkan
Jaringan Internet untuk Layanan Perpustakaan.
|
|
Kompetensi Khusus
|
|
Merancang Tata Ruang dan Perabot
Perpustakaan
|
|
Melakukan Perbaikan Bahan
Perpustakaan
|
|
Membuat Literatur Sekunder
|
|
Melakukan Penelusuran Informasi
Kompleks
|
|
Melakukan Kajian Bidang
Perpustakaan
|
|
Membuat Karya Tulis Ilmiah
|
C.
Teknik Pengumpulan Data
Data kajian
diperoleh melalui kuesioner yang dikirim melalui jasa pos, dan
kuesioner yang diberikan langsung pada responden.
D.
Teknik Analisis Data
Data
yang terkumpul melalui kuesioner ditabulasi dan dianalisis dengan menggunakan
dua metode analisis, yaitu analisis kuantitatif dan kualitatif yang dituangkan secara deskriptif.
1.
Analisis
kuantitatif berupa tabulasi/penghitungan jumlah pilihan responden terhadap
pertanyaan dalam kuesioner.
2.
Analisis kualitatif deskriptif dilakukan dengan
mengelompokkan jawaban peserta untuk mendapatkan gambaran kesenjangan kompetensi pustakawan
dibandingkan dengan SKKNI Bidang Perpustakaan Nomor 82 Tahun 2012.
3.
Kualitatif deskriptif menggambarkan rumusan program
diklat kepustakawaan berbasis kompetensi sesuai SKKNI Bidang perpustakaan yang dibutuhkan oleh pustakawan Indonesia.
E. Tahapan Pelaksanaan AKD
Tahapan pelaksanaan kajian AKD meliputi tahap
persiapan, pelaksanaan, sampai pelaporan. Berikut uraiannya:
1.
Membuat rancangan kajian
2.
Menyusun instrumen pengumpulan Ddata kajian AKD berupa kuesioner
3.
Menyebarkan kuesioner
4.
Mengumpulkan data kuesioner
5.
Mengolah kuesioner secara kuantitatif dan kualitatif dengan mengelompokkan data.
6.
Menganalisi data secara kuantitatif dan kualitatif deskriptif
7.
Membuat laporan hasil kajian AKD.
III. HASIL DAN PEMBAHASAN
A.
Analisis Kesenjangan
Kompetensi
Data yang dikumpulkan dalam kajian AKD ini mencakup data umum
responden dan data penelitian. Data umum menjaring informasi tentang identitas
responden, sedangkan data khusus penelitian meliputi tiga kelompok kompetensi,
yaitu kelompok kompetensi umum, kompetensi inti dan kompetensi khusus.
Pengukuran kompetensi pustakawan dilakukan sendiri oleh
responden (self assessment) dengan
skala pengukuran 1 sampai 4 atau A sampai D, dengan keterangan sebagai berikut:
·
Nilai A (Tidak Mengetahui),
menggambarkan bobot penguasaan kompetensi terkecil. Responden yang menjawab dengan nilai A artinya responden tidak mengetahui, tidak memahami, tidak mampu atau tidak memiliki
kompetensi untuk melakukan pekerjaan tersebut.
·
Nilai B (Cukup Mengetahui)
menggambarkan bobot penguasaan kompetensi Cukup. Responden dianggap memiliki pengetahuan,
pemahaman, dan kemampuan dasar atau memiliki kompetensi dasar untuk melakukan
pekerjaan tersebut.
·
Nilai C (Mengetahui dengan
baik) menggambarkan bobot penguasaan kompetensi baik. Responden dianggap mengetahui dan memahami dengan baik atau memiliki
kompetensi yang baik untuk melakukan pekerjaan tersebut.
·
Nilai D (Sangat mengetahui/menguasai) menggambarkan bobot
penguasaan kompetensi secara utuh/tertinggi. Responden dianggap mengetahui dan memahami secara lengkap atau memiliki
kompetensi lengkap meliputi aspek
pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja. Nilai D juga berarti responden sering melakukan pekerjaan tersebut.
·
Tidak memilih (Abstain). Untuk mengelompokkan responden yang tidak memilih, pengkaji
mengasumsikan bahwa responden tidak mampu menempatkan posisi dirinya sebagai
kompeten atau tidak kompeten, sehingga dapat dikelompokkan ke dalam kelompok
tidak kompeten untuk melakukan pekerjaan tersebut.
Berdasarkan range penilaian mandiri tersebut,
responden yang menjawab dengan nilai A, B dan yang tidak memilih,
dikategorikan
Belum Kompeten (BK),
sedangkan Nilai C dan D menunjukkan bahwa responden Kompeten (K).
Asumsi kebutuhan diklat kepustakawanan bagi pustakawan mengacu
pada hasil pengukuran kompetensi, sebagai berikut:
1.
Diklat mutlak diperlukan dengan prioritas tinggi, jika >70% pustakawan belum
kompeten.
2. Diklat
sangat diperlukan dengan prioritas sedang jika 60% s.d. 69,9%
pustakawan belum kompeten.
3. Diklat diperlukan dengan prioritas rendah jika 50% s.d.
59,9% pustakawan kurang kompeten.
4. Diklat tidak diperlukan jika <50% pustakawan sudah
kompeten.
Hasil pengukuran kesenjangan
kompetensi dikelompokan ke
dalam kategori kompeten (K) dan belum kompeten (BK), serta gambaran
prioritas diklat yang dibutuhkan
untuk mengisi kesenjangan kompetensi tersebut menunjukkan hasil sebagai berikut :
1.
|
Kelompok Unit Kompetensi
Umum
|
Kompeten
(K)
|
Belum Kompeten
(BK)
|
Prioritas Kebutuhan
Diklat
|
-
Menyusun Rencana Kerja Perpustakaan
|
31,64%
|
68,38%
|
Sedang
|
|
- Membuat Laporan Kerja Perpustakaan
|
40,83%
|
59,17%
|
Rendah
|
|
2.
|
Kelompok Unit Kompetensi
Inti
|
|||
- Melakukan Seleksi Bahan Perpustakaan
|
50,97%
|
49,02%
|
Tidak perlu dklat
|
|
- Melakukan Pengadaan Bahan
Perpustakaan
|
40,93%
|
59,57%
|
Rendah
|
|
- Melakukan Pengatalogan Deskriptif
|
65,19%
|
34,81%
|
Tidak perlu dklat
|
|
- Melakukan Pengatalogan Subyek
|
49,26%
|
50,74%
|
Rendah
|
|
- Melakukan Perawatan Bahan Perpustakaan
|
38,64%
|
61,39%
|
Sedang
|
|
- Melakukan Layanan Sirkulasi
|
59,67%
|
40,33%
|
Tidak perlu dklat
|
|
- Melakukan Layanan Referensi
|
45,93%
|
53,08%
|
Sedang
|
|
- Melakukan Penelusuran Informasi
Sederhana
|
45,01%
|
54,99%
|
Sedang
|
|
- Melakukan Promosi Perpustakaan
|
47,70%
|
52,30%
|
Sedang
|
|
- Melakukan Kegiatan Literasi Informasi
|
16,79%
|
83,21%
|
Tinggi
|
|
- Memanfaatkan Jaringan Internet
untuk Layanan Perpustakaan
|
31,38%
|
68,64%
|
Sedang
|
|
3.
|
Kelompok Unit Kompetensi
Khusus
|
|||
- Merancang Tata Ruang dan Perabot Perpustakaan
|
46,55%
|
53,45%
|
Sedang
|
|
- Melakukan Perbaikan Bahan Perpustakaan
|
29,02%
|
70,98%
|
Tinggi
|
|
- Membuat Literatur Sekunder
|
33,96%
|
66,04%
|
Sedang
|
|
- Melakukan Penelusuran Informasi
Kompleks
|
28,95%
|
71,05%
|
Tinggi
|
|
- Melakukan Kajian Bidang Perpustakaan
|
20,30%
|
79,70%
|
Tinggi
|
|
- Membuat Karya Tulis Ilmiah
|
33,41%
|
66,%
|
Sedang
|
IV. KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan di atas, dapat ditarik kesimpulan hasil kajian dan rekomendasi bagi Pusat Pendidikan dan
Pelatihan Perpustakaan Nasional RI terkait dengan pencapaian tujuan kajian.
A.
Kesimpulan
1.
Kajian Analisis Kebutuhan Diklat bagi pustakawan Indonesia
dilatarbelakangi oleh adanya kebutuhan untuk menyusun kurikulum diklat kepustakawanan berbasis kompetensi dan mempersiapkan pustakawan Indonesia
agar memiliki kompetensi kerja sesuai
dengan SKKNI Bidang Perpustakaan.
2.
Permasalahan utama AKD adalah belum teridentifikasinya kebutuhan diklat
perpustakaan bagi pustakawan dalam memenuhi kebutuhan kompetensi sesuai dengan SKKNI
bidang perpustakaan.
3.
Tujuan análisis kebutuhan diklat kepustakawanan adalah
untuk meningkatkan kualitas program diklat kepustakawanan
berdasarkan hasil kajian (análisis kebutuhan diklat).
4.
Metode kajian kebutuhan diklat
menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif deskriptif.
5.
Analisis kebutuhan diklat mengukur 19
kompetensi pustakawan SKKNI bidang perpustakaan yaitu kelompok
kompetensi umum (diambil 2 kompetensi dari 3
kompetensi), kompetensi inti (11 kompetensi) dan kompetensi khusus
(6 kompetensi), dengan pengelompokkan hasil analisis ke dalam
dua kategori yaitu Kompeten dan Tidak
Kompeten.
6.
Hasil
analisis
terhadap data penelitian (242 pustakawan) menunjukkan bahwa terdapat kebutuhan diklat
pada tiga kelompok kompetensi, dengan responden yang belum kompeten tertinggi sebanyak 83,21% untuk unit kompetensi Melakukan Kegiatan Literasi Informasi.
7.
Sebanyak 34,81% responden
menjawab belum kompeten dalam unit kompetensi Melakukan Pengatalogan Deskriptif.
8.
Responden yang memerlukan diklat berkisar antara 35%
sampai dengan 80%, dengan prioritas diklat
kepustakawan berbasis kompetensi secara berurut dari tinggi ke rendah adalah Diklat Literasi Informasi, Diklat Kajian Bidang Perpustakaan, Diklat Penelusuran Informasi
Kompleks, dan Diklat Perbaikan Bahan Perpustakaan
9.
Diklat yang dibutuhkan
untuk memiliki kompetensi dalam menyusun rencana kerja perpustakaan, jaringan
internet untuk layanan perpustakaan, membuat karya tulis ilmiah, membuat
literatur sekunder serta perawatan bahan perpustakaan menjadi prioritas sedang yakni sebanyak
60% - 69,9% responden menyatakan belum kompeten (BK).
10. Diklat membuat
laporan kerja perpustakaan, pengadaan bahan perpustakaan, pengatalogan subjek,
layanan referensi, penelusuran informasi sederhana, promosi perpustakaan, dan
merancang tata ruang dan perabot perpustakaan menjadi prioritas rendah karena sebanyak 50% - 59,9%
responden menyatakan belum kompeten (bk).
11. Diklat yang belum
dibutuhkan adalah mengenai seleksi bahan perpustakaan, layanan sirkulasi, dan
pengatalogan deskriptif dimana sebanyak <50% responden menyatakan belum
kompeten (BK).
B.
Saran dan Rekomendasi
Berdasarkan kesimpulan kajian di atas, penulis merekomendasikan:
- Perlu
dilakukan kajian analisis kebutuhan diklat bagi
pustakawan berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 9 Tahun
2014 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka
Kreditnya serta SKKNI Bidang Perpustakaan
Nomor 82 Tahun 2012.
- Merekomendasikan
kepada Pusat Pendidikan dan Pelatihan, Perpustakaan Nasional RI, untuk
menyelenggarakan diklat kepustakawanan berbasis kompetensi dengan urutan
prioritas dari yang tertinggi sampai dengan terendah, sebagai berikut:
a. Diklat Literasi Informasi
b. Diklat Kajian Bidang Perpustakaan
c. Diklat Penelusuran Informasi Kompleks
d. Diklat Perbaikan Bahan Perpustakaan
e. Diklat Jaringan Internet untuk Layanan Perpustakaan
f. Diklat Rencana Kerja Perpustakaan
g. Diklat Karya Tulis Ilmiah
h. Diklat Literatur Sekunder
i.
Diklat Perawatan Bahan Perpustakaan
j.
Diklat Promosi Perpustakaan
k. Diklat Pengadaan Bahan Perpustakaan
l.
Diklat Laporan Kerja Perpustakaan
m. Diklat Penelusuran Informasi Sederhana
n. Diklat Merancang Tata Ruang dan Perabot Perpustakaan
o. Diklat Layanan Referensi
p. Diklat Pengatalogan Subjek
DAFTAR PUSTAKA
Anung Haryono. 1998. Analisis Kebutuhan Pembelajaran. Jakarta:
Badan Pendidikan dan Pelatihan Depdagri.
Dunn, William N. 2000. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Jogjakarta: Gadjah
Mada University Press.
Flippo, Edwin B. 1977. Principles
of Personnel Management. New York: Mc. Graw Hill.
International Labour Organization. 2004. Pedoman Pelatihan Berbasis Kompetensi. Jakarta: ILO.
Kementerian Dalam Negeri
RI. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pedoman
Pengembangan Sistem Pendidikan dan Pelatihan Berbasis Kompetensi di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah. Jakarta: Kementerian Dalam Negeri.
Lukman Hakim. 1995. Studi
Kebijakan: Konsep, Kandungan dan Proses Kebijakan: Modal Penelitian dan Analisis Kebijakan Bagi
Tenaga Peneliti Depdagri. Jakarta: Badan Diklat Depdagri.
Maliki, M.A. 2013. Diklat Berbasis Kompetensi. Paparan, 22 Februari. http://www.slideshare.net/malikiesa/diklat-berbasis-kompetensi
Mangkunegara, A. P. 2003. Perencanaan
dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia. Bandung: Refika Aditama.
Perpustakaan Nasional RI. 2008. Profil
Pusat Pendidikan dan Pelatihan. Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya
Perpustakaan, Perpustakaan Nasional RI. Jakarta: Perpustakaan Nasional.
Reitz, Joan M. 2004. Dictionary for
Library and Information Science. Westport: Libraries
Unlimited.
Rivai, E. dan Sagala, J. E. 2009. Manajemen
Sumber Daya Manusia untuk Perusahaan. Jakarta: Rajawali Pers.
Rosset, Allison and Arwady Joseph W. 1987. Training Needs Assessment. New Jersey: Englewood Cliffs, Education Technology
Publications.
Siagian, Sondang P. 2004. Manajemen
Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang
Perpustakaan. Jakarta: Perpustakaan Nasional.
[1] Widyaiswara
Muda. Pusat Pendidikan dan
Pelatihan, Perpustakaan Nasional RI. Jalan Salemba Raya No.28A, Jakarta Pusat, telp/fax 021-3152155, e-mail: darto_perpusnas@yahoo.co.id.
[2] Pustakawan
Muda. Pusat Pengembagan
Pustakawan, Perpustakaan Nasional RI. Jalan Salemba Raya No.28A, Jakarta Pusat,
telp/fax 021-3152155, e-mail: luthfiatimakarim@ymail.com.